Headlines
Loading...
PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPDB 2024/2025 & TEKNIS DAFTAR ULANG

PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPDB 2024/2025 & TEKNIS DAFTAR ULANG

 INFORMASI PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPDB 2024/2025.




Lampiran II : Keputusan Kepala SMA Negeri 10 Banjarmasin tentang Penetapan Hasil Seleksi PPDB
Online Nomor : 400.3.8/029/SMA 10 BJM/2024

KETENTUAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI 10 BANJARMASIN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

A. Tata Cara Daftar Ulang

1. Daftar ulang dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan.

2. Selama daftar ulang, calon peserta didik baru dianjurkan untuk berpakaian rapi, bebas
pantas dan sopan, menggunakan sepatu.

3. Pendamping yang boleh daftar ulang ke sekolah maksimal hanya 2 orang, yakni orang
tua/wali peserta didik (ayah atau ibu) dan calon peserta didik baru.

4. Orang tua/wali peserta didik baru dan calon peserta didik baru yang tidak mengindahkan
tata cara di atas, maka panitia berhak melarang atau tidak mengizinkan masuk ke
lingkungan sekolah.

B. Waktu Daftar Ulang

1. Hari : Senin s.d. Rabu

2. Tanggal : 1 s.d. 3 Juli 2024

3. Waktu : pukul 08.00 14.00 Wita

C. Syarat Daftar Ulang

1). Untuk Jalur Zonasi

a. Selama daftar ulang, calon peserta didik baru diwajibkan untuk berpakaian rapi (tidak boleh
bercelana pendek, rambut tidak boleh berwarna selain hitam, ), bebas pantas dan sopan,
menggunakan sepatu. Membawa Smartphone dengan kuota masing-masing untuk mengisi
formulir online daftar ulang;

b. Calon peserta didik wajib didampingi oleh orang tua / wali;

c. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran online;

d. Menyerahkan fotokopi ijazah/SKL yang telah dilegalisasi sebanyak dua lembar;

e. Menyerahkan bukti SPTJM asli bermaterai;

f. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga sebanyak satu lembar;

g. Menyerahkan fotokopi akta Kelahiran satu lembar;

h. Menyerahkan pasfoto berwarna terbaru pakaian seragam sekolah ukuran 3 X 4 cm
sebanyak 4 (empat) lembar;

i. Menyerahkan fotokopi KIP/KKS/PKH/bukti lain yang resmi dikeluarkan dari
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebanyak satu lembar; (JIKA ADA)

j. Mengisi biodata siswa lengkap, mempersiapkan 1 (satu) buah materai 10.000 untuk
mengisi surat pernyataan siswa, (formulir disediakan panitia saat daftar ulang)

k. Mengisi formulir dapodik melalui google form (link diberikan saat daftar ulang);

l. Memasukkan kelengkapan data di atas dalam map,
laki laki map warna kuning,

perempuan map warna merah

2). Untuk Jalur Afirmasi

a. Selama daftar ulang, calon peserta didik baru diwajibkan untuk berpakaian rapi (tidak boleh
bercelana pendek, rambut tidak boleh berwarna selain hitam, ), bebas pantas dan sopan,
menggunakan sepatu. Membawa Smartphone dengan kuota masing-masing untuk mengisi
formulir online daftar ulang..

b. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran online;

c. Menyerahkan fotokopi ijazah/SKL yang telah dilegalisasi sebanyak dua lembar;

d. Menyerahkan bukti SPTJM asli bermaterai;

e. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga sebanyak satu lembar;

f. Menyerahkan fotokopi akta Kelahiran satu lembar;

g. Menyerahkan fotokopi KIP/KKS/PKH/bukti lain yang resmi dikeluarkan dari
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebanyak satu lembar;

h. Menyerahkan pasfoto berwarna terbaru pakaian seragam sekolah ukuran 3 X 4 cm
sebanyak 4 (Empat) lembar;

i. Mengisi biodata siswa, mempersiapkan 1 (satu) buah materai 10.000 untuk mengisi
surat pernyataan siswa,

j. Mengisi formulir dapodik melalui google form (link diberikan saat daftar ulang);

k. Memasukkan kelengkapan data di atas dalam map,

laki laki map warna kuning,
perempuan map warna merah
3). Untuk Jalur Prestasi
a). Jalur Prestasi Nilai Rapor 5 semester:

a. Selama daftar ulang, calon peserta didik baru diwajibkan untuk berpakaian rapi (tidak
boleh bercelana pendek, rambut tidak boleh berwarna selain hitam, ), bebas pantas dan
sopan, menggunakan sepatu. Membawa Smartphone dengan kuota masing-masing untuk
mengisi formulir online daftar ulang.

b. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran;

c. Menyerahkan fotokopi ijazah/SKL yang telah dilegalisasi sebanyak dua lembar;

d. Membawa dan menyerahkan fotokopi kartu keluarga sebanyak satu lembar;

e. Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran satu lembar;

f. Menyerahkan pasfoto berwarna terbaru pakaian seragam sekolah ukuran 3 X 4
cm sebanyak 4 (lima) lembar;

g. Mengisi biodata siswa, mempersiapkan 1 (satu) buah materai 10.000 untuk
mengisi surat pernyataan siswa,

h. Menyerahkan fotokopi KIP/KKS/PKH/bukti lain yang resmi dikeluarkan dari
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebanyak satu lembar; (JIKA ADA)

i. Mengisi formulir dapodik melalui google form (link diberikan saat daftar ulang);

j. Memasukkan kelengkapan data di atas dalam map,

laki laki map warna kuning,
perempuan map warna merah

4). Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Siswa

a. Selama daftar ulang, calon peserta didik baru diwajibkan untuk berpakaian rapi (tidak boleh
bercelana pendek, rambut tidak boleh berwarna selain hitam, ), bebas pantas dan sopan,
menggunakan sepatu. Membawa Smartphone dengan kuota masing-masing untuk mengisi
formulir online daftar ulang.

b. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran;

c. Menyerahkan fotokopi ijazah/SKL yang telah dilegalisasi sebanyak dua lembar;

d. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga sebanyak satu lembar;

e. Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran satu lembar;

f. Menyerahkan pasfoto berwarna terbaru pakaian seragam sekolah ukuran 3 X 4 cm
sebanyak 4 (lima) lembar;

g. Mengisi biodata siswa, mempersiapkan 1 (satu) buah materai 10.000 untuk mengisi
surat pernyataan siswa,

h. Menyerahkan fotokopi KIP/KKS/PKH/bukti lain yang resmi dikeluarkan dari
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebanyak satu lembar; (JIKA ADA)

i. Memasukkan kelengkapan data di atas dalam map,

laki laki map warna kuning,
perempuan map warna merah

D. Lain-lain

1. Bagi calon peserta didik baru yang diterima, tetapi tidak daftar ulang hingga 3 Juli 2024
pukul 14:00 wita, maka dianggap mengundurkan diri.

2. Bagi calon peserta didik baru yang sudah daftar ulang, wajib mengikuti:

a. Pra-MPLS yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 07.30 - 11.00 Wita,
di sekolah, pakaian olahraga SMP dan membawa alat tulis.

b. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d.
17 Juli 2024.

c. Calon peserta didik baru yang tidak mengikuti PLS dengan baik, maka akan mengulang
pada tahun depannya.

d. Ketentuan PLS akan dikeluarkan tersendiri oleh panitia PLS SMAN 10 Banjarmasin.

3. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian dan disampaikan
secara tertulis5

0 Comments: